25 C
Tangerang
Thursday, February 5, 2026

Pemkot Tangerang Beri Bantuan Modal Usaha Bagi 102 Penerima Manfaat

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Tangerang (Wowtangerang.com) – Untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan program bantuan modal usaha sebesar Rp20 juta per keluarga bagi 102 penerima manfaat. Pemberian bantuan modal usaha tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Dr. Nurdin di Aula Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (20/12).

Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya, menyampaikan Program ini menjadi bagian dari strategi transformasi ekonomi yang menyasar keluarga miskin ekstrem di Kota Tangerang.

“Bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi harapan besar agar keluarga penerima dapat bangkit dan berdaya. Ini adalah langkah awal menuju transformasi dari penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi mandiri,” kata Dr. Nurdin dalam sambutannya.

Dr. Nurdin juga menjelaskan, bantuan ini menggunakan alokasi dana insentif fiskal yang diterima Kota Tangerang atas capaian kinerja dalam menurunkan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Jumlah yang kita alokasikan dari dana insentif fiskal itu 104 keluarga, namun yang bisa terrealisasi sebanyak 102 keluarga. Untuk tahun 2025, berdasarkan kesepakatan kita dengan DPRD Kota Tenggerang, telah kita alokasikan sebanyak 500 keluarga, memperluas cakupan program ini sebagai upaya berkelanjutan pemberdayaan ekonomi masyarakat,”ungkap Pj Wali Kota.

Dr. Nurdin menegaskan bantuan modal usaha ini akan diikuti dengan pendampingan menyeluruh dari dinas-dinas terkait.

“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar berdampak. Semua penerima akan didampingi, dilatih, dan diarahkan sesuai potensinya, agar bisa menjadi bagian dari ekosistem ekonomi Kota Tangerang,” tambahnya.

Program ini, Kata Pj Wali Kota, menjadi bukti nyata, upaya pemberdayaan di Kota Tangerang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang mengentaskan kemiskinan, tetapi juga membangun mentalitas untuk naik kelas. Dari 102 keluarga yang menerima bantuan hari ini, saya ingin melihat perubahan nyata di tahun depan. Kami ingin mereka bertransformasi menjadi pelaku usaha yang tangguh, bahkan bisa menjadi muzaki, bukan lagi mustahik,” ungkap Dr. Nurdin.

Ke depan, lanjut Pj Wali Kota, seluruh OPD akan terus bersinergi untuk mendukung penerima manfaat, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan penyertaan dalam program makan gratis di sekolah-sekolah.

“Dengan kolaborasi ini, Pemerintah Kota Tangerang optimis dapat menciptakan siklus pemberdayaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Selain bantuan modal usaha, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan alat bantu untuk penyandang disabilitas dan santunan kematian kepada tiga keluarga.

Untuk diketahui, berdasarkan UU NO 1 TAHUN 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah) dapat diberikan kepada daerah atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria.

Tujuan pemberian intensif fiskal, sebagai Rewardas bagi daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, yang dialokasikan berdasarkan indikator kesejahteraan masyarakat, kriteria utama, dan kategori kinerja. untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan.

Memacu Daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan. (*)

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here