Kota Tangerang (Wowtangerang.com)Â – Diduga adanya pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) di SDN Periuk 6 Tangerang yang dinilai memberatkan. Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.
Berdasarkan informasi narasumber yang diterima awak media tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor. Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat.
Berikut informasi yang diterima narasumber terkait rencana kegiatan yang di kordinasi POM (Persatuan Orang Tua Murid):
1. Buku BTS (Buku Tahunan Siswa) sebesar Rp600.000/anak.
2. Pembayaran BTS paling lambat Februari Akhir.
3. Foto BTS dilakukan setelah Ujian Sekolah (Jadwal menyusul).
4. Acara Pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor sebesar Rp505.000/anak (Tiket wahana+konsumsi+kaos).
5. Untuk orang tua yg ingin ikut biaya Rp. 300.000 (Tiket wahana + konsumsi).
6. Pembayaran acara pelepasan paling lambat Akhir Maret.
7. Acara pelepasan akan dilaksanakan sekitar tgl 28 Mei 2025 (jika ada perubahan nanti akan diinfokan kembali).
Acara pelepasan ini dilaksanakan setiap tahunnya, jadi bagi yg ikut/tidak tetap membayar. Apabila ada pertanyaan bisa japri POM kelas masing-masing.
Demikian saya infokan atas kesepakatan bersama POM dan dengan guru kls 6 atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD/MI) di Kota Tangerang, Aris Munandar, melarang adanya pelaksanaan buku tahunan siswa maupun acara pelepasan atau study tour.
“Itu dilarang dan tidak boleh dilaksanakan,” tegas Aris kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Bocornya informasi adanya pungutan buku tahunan siswa membuat panik pihak sekolah yang pada akhirnya pada Jumat (02/04/2025) pihak sekolah mengadakan rapat dadakan bersama seluruh orang tua siswa kelas 6.
Atas pertemuan (rapat) dadakan itu pada akhirnya Kepala SDN Periuk 6 Tangerang, Yefnawilis memberikan klarifikasi tertulis kepada awak media dengan tegas membantah tidak adanya pungutan buku tahunan siswa dan pelepasan ke Hibisc, yang isinya sebagai berikut.
1. Tidak adanya pungutan BTS sebesar 600 ribu/siswa dari 4 kelas.
2. Tidak ada acara pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor sebesar Rp505.000/anak (tiket wahana+konsumsi+kaos).
Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), Supriyanta menilai surat klarifikasi kepala SDN Periuk 6 Tangerang cuci
Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), Supriyanta menilai surat klarifikasi kepala SDN Periuk 6 Tangerang cuci tangan dan berbohong.
“Padahal pihak sekolah saat di konfirmasi yang dihadiri Korwil Periuk salah seorang guru yang hadir mengakui adanya rencana buku tahunan siswa yang diakomodir oleh POM. Tapi dalam klarifikasi itu pihak sekolah menyatakan tidak ada sama sekali,” ujar Ketua GAWAT.
Supriyanta menambahkan, bahkan informasi yang kami terima dalam pertemuan dadakan yang diadakan pihak sekolah sempat terjadi pro dan kontra.
“Ada guru yang sepakat dibatalkan dan biaya buku tahunan siswa di kembalikan, dan ada juga guru yang tetap bertahan untuk tetap dilaksanakan,” katanya.
Saya berharap Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengevalusi kinerja Kepala SDN Periuk 6 Tangerang,” tandasnya. (gwt)