Tangerang (Wowtangera) – Bertempat di Gedung Pusat Pemerintahan, Kota Tangerang, puluhan anggota Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Tangerang yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan aksi audiensi dengan DPRD Kota Tangerang. Selasa (7/01/2025).
Hanya 3.455 peserta yang lolos seleksi administrasi, dari 5.186 formasi yang disiapkan, h dan dari jumlah peserta yang lolos tersebut, hanya 1.669 yang dinyatakan lulus seleksi akhir, sementara 1.786 lainnya gagal.
Situasi ini memicu protes dari para THL yang merasa dirugikan. Puluhan perwakilan THL berhasil berdialog dengan Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, serta Turidi Susanto.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menilai mengecewakan mereka (THL) terhadap proses seleksi PPPK karena dianggap tidak transparan dan tidak adil.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam yang juga ikut serta mengatakan pertemuan dengan para THL merupakan bentuk keberpihakannya terhadap masyarakat.
“Kita menerima teman-teman THL yang kemarin tidak lulus P3K penuh waktu yang jumlahnya juga lumayan, dan hari ini juga akhirnya para THL sudah menyampaikan ke kita berbagai masalah-persoalan yang ada, yang ini jadi bahan koreksi buat kita di DPRD untuk kemudian kita tindak lanjuti” ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, kisruh yang janggal dalam program PPPK tersebut merupakan bukti lemahnya pengolahan data kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang.
“Hari ini kita dapat melihat bahwa memang BKPSDM tidak mampu membuat perencanaan yang baik atau memang lemahnya data kepegawaian yang pemerintah kita miliki,” ungkapnya.
“Sebab kalau berbicara kemampuan anggaran, kita cukup mampu kok kalau memang pada akhirnya tidak ada bantuan dari Pemerintah Pusat, tapi kami pastikan akan terus memperjuangkan nasib THL yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat ini,” terang Rusdi.
Adapun poin-poin yang diduga menjadi kejanggalan seperti ketidaksesuaian kuota PPPK dengan jumlah THL yang bekerja di suatu OPD Pemkot Tangerang
Selanjutnya status pendidikan akhir THL yang merupakan sarjana, malah disamakan dengan pegawai lain yang berizasah SMA atau SMK pada saat proses ujian penerimaan.
Temuan-temuan itu membuat para THL menaruh banyak pertanyaan dalam proses akuarium program P3K. (yang)






