29.3 C
Tangerang
Thursday, February 5, 2026

Disinyalir Menjadi Ajang Bisnis Sekolah Dengan Menarik Sejumlah Uang Kepada Peserta Pengayaan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Kota Tangerang (Wowtangerang.com) – Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya  untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, demikian definisi pendidikan yang diatur dalam Pasal 1 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Memasuki masa persiapan menghadapi Ujian Sekolah (US), Sekolah kerap kali memberikan materi pembelajaran yang lebih mendalam pada mata pelajaran yang di-US-kan, biasanya sekolah menyebut proses ini sebagai pengayaan bagi mereka yang kini akan memulai belajar  di semester akhir.

Sayangnya, proses yang sesungguhnya menjadi kewajiban guru untuk mencerdaskan murid termasuk berhasil lulus dalam US, disinyalir menjadi ajang bisnis sekolah dengan menarik sejumlah uang kepada peserta pengayaan. Tentunya ini bertolak belakang dengan 5 Komitmen Akhlaqul Karimah yang dipedomani oleh Pemkot Tangerang dalam melayani masyarakat.

Bahkan jumlah nominal yang ditarik sekolah kepada murid sangat mahal dan memberatkan orang tua, belum lagi mahalnya biaya yang ditarik sekolah ini juga cukup memberikan bukti bagi sebagian orang yang menilai mahalnya biaya pendidikan di negara ini.

Dari pantauan wartawan di SDN Tangerang 14 yang berlokasi di Jl.tegal Sari Raya No.79, Kota Tangerang , orang tua murid harus merogoh kocek Rp. 560.000 untuk mengikutisertakan anaknya dalam program pengayaan, try out di sekolah dan ijasah. Namun besarnya pembiayaan ini disiasati sekolah dengan cara mengambil dari tabungan siswa. Adapun pelaksanaan program pengayaan dilaksanakan seminggu 2 kali, dari mulai bulan Januari sampai Mei mendatang.

Salah satu orang tua murid yang ditemui, mengaku meski merasa keberatan ada pungutan lain menjelang US, dirinya akan tetap berupaya membayar uang pengayaan. Menurutnya ini dilakukan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi kepada anaknya hingga tidak lulus US.

Kepala SDN Tangerang 14, Supandi, M.Pd ketika dikonfirmasi mengakui adanya pungutan biaya pengayaan.

“Pungutan ini permintaan guru kelas 6 dan kami tidak jalan sendiri diketahui komite. Jika ada orangtua yang keberatan akan kami pulangkan,” kata Supandi.Jumat 7/2/2025)

Sementara Totong, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang ketika dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan, program pengayaan dipersilahkan sekolah untuk melaksanakan.

“Dalam hal ini untuk pengayaan sah sah saja, namun jika dikenakan biaya itu tidak dibenarkan, karena sudah dibiayai oleh Pemerintah,” ucapnya melalui sambungan seluler WhatsApp Jum’at (7/2/2025).

Penggiat pemerhati pendidikan,  Slamet Muksan,   mengatakan, sekolah kerap kali memberikan materi pembelajaran yang lebih mendalam pada mata pelajaran yang di-US-kan, dalam rangka meningkatkan kualitas peserta didik yang dihasilkan, sering sekali menjadi alasan untuk melibatkan masyarakat dalam hal ini Wali Murid untuk berpartisipasi dalam pendanaan pendidikan. Namun sayangnya hal ini tidak diikuti dengan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan dan pertanggungjawabannya yang kemudian terjadinya pro dankontra setiap kali sekolah akan melakukan pungutan atau sumbangan dari  Wali Murid.

Permasalahan seperti ini sebenarnya dapat dicegah oleh satuan pendidikan dengan menyusun rencana strategis sehingga Wali Murid atau Komite Sekolah mengetahui secara gamblang mana biaya pendidikan atau kebutuhan sekolah yang sudah dibiayai oleh Pemerintah (baik pemerintah pusat dan daerah) dan mana biaya pendidikan atau kebutuhan sekolah yang tidak dibiayai oleh Pemerintah, maka kebutuhan yang belum dibiayai itulah yang dapat dicarikan solusi dengan cara melakukan pungutan atau sumbangan kepada peserta didik atau wali. (ara)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here