Tangerang (Wowtangerang.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang mencatat 10 laporan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Tangerang 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, puluhan laporan yang diterima, dua di antaranya menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN). Laporan terbaru yang masuk kepada Bawaslu Kota Tangerang adalah dugaan pelanggaran politik uang selama masa kampanye yang masih berlangsung.
“Hari ini ada yang laporan. Laporan itu dugaan pelanggaran money politic. Jadi ada beberapa dugaan pelanggaran yang sudah kita tangani,” ujarnya di Tangerang, Banten, Rabu (9/10/2024).
Komarullah juga menyampaikan Bawaslu Kota Tangerang sudah menyelesaikan dua laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Berkasnya, sudah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN).
“Jadi ada beberapa laporan dugaan pelanggaran dan yang sudah kita tangani, juga kita laporkan ke BKN adalah ada netralitas ASN, ada dua. Sebelum dan ketika masa kampanye ada 10 laporan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.(*)






